Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
07 Jun 2026 19 pembaca ADMIN PSC 119

PSC 119 Kab. Tangerang Evakuasi Pasien Skizofrenia yang Mengamuk di Legok untuk Dirujuk ke RS Soeharto Heerdjan

TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bergerak cepat melakukan evakuasi medis darurat terhadap seorang warga berinisial An. GA (32) di Kecamatan Legok, Sabtu (6/6/2026). Pasien yang memiliki riwayat skizofrenia tersebut dilaporkan mengalami episode mengamuk dan menolak makan selama satu minggu terakhir.

Aksi cepat tanggap ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga dan warga sekitar yang mengkhawatirkan kondisi keselamatan pasien serta lingkungan sekitar. Tim PSC 119 segera melakukan koordinasi intensif dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setempat, yakni Puskesmas Legok, untuk melakukan asesmen awal di lokasi kejadian. Berdasarkan rekomendasi medis dari pihak puskesmas, pasien diputuskan untuk segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan di Grogol, Jakarta Barat, guna mendapatkan penanganan psikiatri yang lebih komprehensif.

Proses evakuasi berjalan aman dan kondusif berkat kerja sama taktis antara tim medis PSC 119, petugas Puskesmas Legok, serta didampingi oleh pihak keluarga hingga pasien tiba di rumah sakit rujukan.


Kepala UPTD PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Dina Mailina, memberikan tanggapan mendalam terkait penanganan kasus ini. Beliau menekankan pentingnya respons cepat, edukasi kesehatan jiwa, serta peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan darurat.

"Kasus yang dialami oleh An. GA di Legok ini menjadi pengingat penting bagi kita semua bahwa gangguan kesehatan jiwa, seperti skizofrenia, memerlukan penanganan medis yang cepat, tepat, dan manusiawi. Ketika seorang pasien mengalami relaps (kekambuhan) hingga mengamuk dan tidak mau makan, itu adalah bentuk sinyal darurat medis (medical emergency) yang tidak boleh diabaikan atau dipasung," ujar dr. Dina.

Beliau juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya konsistensi dalam perawatan pasien gangguan jiwa.

"Kami mengedukasi pihak keluarga dan masyarakat bahwa skizofrenia adalah gangguan medis pada otak, bukan penyakit kutukan atau akibat hal mistis. Kunci utama dari stabilitas kondisi pasien adalah kepatuhan minum obat secara teratur dan dukungan psikologis dari keluarga terdekat. Sering kali kekambuhan terjadi karena putus obat. Jika melihat perubahan perilaku pada anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan jiwa, segera konsultasikan ke Puskesmas terdekat sebelum kondisinya memburuk."

Sebagai langkah promotif, dr. Dina mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ambulans gawat darurat yang disediakan oleh pemerintah daerah.

"Dinas Kesehatan melalui PSC 119 berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat apa pun, baik itu darurat medis fisik maupun darurat psikiatri seperti ini. Layanan kami terintegrasi dan siap memfasilitasi penanganan hingga rujukan ke rumah sakit khusus jika diperlukan. Jika masyarakat menemui situasi darurat medis 24 jam di wilayah Kabupaten Tangerang, segera hubungi kami melalui call center PSC 119. Mari bersama-sama kita hapus stigmata terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan berikan mereka hak penanganan medis yang layak," pungkasnya.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.