Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
24 Jul 2026
BERITA
TANGERANG – Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang, Public Safety ...
-
24 Jul 2026
BERITA
TANGERANG — Tim medis UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali ...
-
24 Jul 2026
BERITA
KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan ...
-
24 Jul 2026
BERITA
TANGERANG — Tim Penanganan Gawat Darurat Pra-Rumah Sakit UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas ...
-
24 Jul 2026
BERITA
TIGARAKSA – UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya ...