Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
30 Sep 2026
BERITA
TANGERANG – Dalam upaya memperkuat layanan kegawatdaruratan pra-fasilitas pelayanan kesehatan dan mendukung program unggulan Bupati ...
-
30 Sep 2026
BERITA
TANGERANG – UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menerjunkan tim ...
-
30 Sep 2026
BERITA
TANGERANG — UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmen ...
-
30 Sep 2026
BERITA
TANGERANG — UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya ...
-
30 Sep 2026
BERITA
PASAR KEMIS – UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menerjunkan tim ...