Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
17 Sep 2026 52 pembaca ADMIN PSC 119

Penanganan Cepat PSC 119 Kabupaten Tangerang Respons Insiden Sesak Napas di Panongan

​PANONGAN – UPTD Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bergerak cepat menangani tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang mengalami keluhan sesak napas akibat paparan asap pekat saat bertugas di PT Bumi Pangan Utama, Kawasan Industri Milenium, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kamis (17/9/2026).

​Panggilan darurat diterima melalui layanan kedaruratan Layanan 112 pada pukul 12.16 WIB. Tim medis PSC 119 segera meluncur ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 6,3 kilometer dari markas unit operasional. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas medis langsung memberikan pertolongan pertama berupa pemberian oksigenasi dan observasi kondisi vital terhadap ketiga petugas damkar tersebut.

​Dalam insiden ini, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat. Seluruh pasien mendapatkan penanganan medis secara intensif di lokasi hingga kondisi saturasi oksigen dan pernapasan kembali stabil.


​Kepala UPTD PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Dina Mailina, memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan tim di lapangan serta menekankan pentingnya respons cepat dalam situasi darurat kedaruratan medis, terutama yang melibatkan penanganan paparan asap industri atau kebakaran.

​"Keselamatan para petugas kemanusiaan dan warga adalah prioritas utama kami. Paparan asap pekat dalam durasi tertentu sangat berisiko memicu hipoksia dan gangguan pernapasan akut. Oleh karena itu, tindakan awal berupa pemberian oksigen yang cepat dan tepat sangat krusial untuk mencegah komplikasi yang lebih berat," ujar dr. Dina Mailina.

​Ia juga mengimbau seluruh pengelola kawasan industri dan masyarakat umum untuk senantiasa menjaga kehati-hatian, melengkapi sarana keselamatan kerja, serta tidak ragu memanfaatkan layanan panggilan darurat gratis.

​"Kami mengedukasi masyarakat dan pelaku industri agar selalu menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat. Apabila terjadi situasi darurat medis, kecelakaan kerja, atau kebutuhan ambulans, segera hubungi Layanan 112 atau hotline PSC 119 Kabupaten Tangerang. Layanan ini siap diakses 24 jam gratis tanpa dipungut biaya," tambahnya.

​Melalui penanganan ini, PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan pra-fasilitas pelayanan kesehatan (pra-faskes) yang cepat, tepat, dan terpadu demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sehat dan tanggap darurat.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.